JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Soebianto memberikan mandat kepada Sandiaga Uno untuk menentukan pasangannya sebagai Cawagub pada Pilkda DKI 2017.
Sandi diberi keleluasaan untuk membangun komunikasi dan koalisi dengan partai politik, diluar tiga partai politik yang telah menyatakan dukungannya kepada petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Jadi, pak Sandiaga Uno mendapatkan tugas dan kepercayaan dari Partai Gerindra untuk segera membangun koalisi dan menentukan pasangan calon yang akan mendampinginya,” kata Kamarussamad, Koordinator Sahabat Sandiaga Uno, Jakarta, Sabtu (30/7/2016).
Artinya, bisa jadi dalam kesepakatan koalisi dengan partai politik lain, Sandiaga menjadi calon gubernur atau calon wakil gubernur dalam menghadapi pertarungan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017.
"Jadi pak Sandi bisa menjadi calon gubernur, bisa juga menjadi calon wakil gubernur. Tergantung pada kesepakatan dari koalisi partai-partai yang ada," ujarnya.
Pendekatan dan komunikasi politik yang harus dijalin Sandiaga Uno untuk membangun koalisi dengan Partai Demokrat, PPP, PKB, PKS, termasuk juga Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
"Kan pak Sandi diberikan mandat untuk membangun koalisi dengan partai lain, seperti PKS, PPP, PKB dan Partai Demokrat. Termasuk juga PDI Perjuangan. Kemudian menentukan pasangan calon dari partai lain hasil kesepakatan koalisi partai," paparnya.
Sandi diberi tenggat waktu untuk membangun koalisi dan menentukan pasangan calon dari partai lain dalam waktu 30 hari kedepan. Mengingat tenggat waktu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terkait pendaftaran pasangan calon pada 19 September mendatang.
"Kita harapkan dalam waktu 30 hari kedepan, sudah terbangun koalisi dan pasangan calon. Karena 19 September kita harus mendaftar ke KPU DKI," tandasnya.(yn)