JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat kebijakan publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah menuding, amburadulnya pengelolaan sampah di Ibu Kota diakibatkan Dinas Kebersihan DKI Jakarta hanya mengikuti selera pribadi Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Amir mengungkapkan, selama dua tahun memimpin Jakarta, ternyata dalam hal pengelolaan sampah Ahok kerap mengabaikan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2011 tersebut, menurut Amir, diantaranya mengamanatkan gubernur DKI untuk menyusun Rencana Induk Daerah dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub).
"Mungkin Ahok sibuk pencitraan sana sini atau menangkis serangan, sehingga sampai sekarang belum sempat bikin Pergub Rencana Induk Daerah," kata Amir kepada TeropongSenayan, Jakarta, Selasa (9/8/2016) malam.
Amir menuturkan, salah satu indikasi Dinas Kebersihan terlalu mengikuti selera Ahok yakni dalam kasus pemutusan kontrak sepihak PT Godang Tua Jaya (GTJ) dalam pengelolaan TPST Bantargebang.
"Dinas Kebersihan sebenarnya tahu diri nggak mampu swakelola Bantargebang, tapi karena dipaksa Ahok, akhirnya mereka pasrah. Dan seperti sudah ditebak, pengelolaan Bantargebang jadi amburadul seperti sekarang," ungkap Amir.(yn)