JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aktivis Ratna Sarumpaet menilai penggusuran yang dilakukan kepada warga Rawajati oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merupakan kebijakan yang otoriter.
Pasalnya, menurut Ratna, warga Rawajati digusur tanpa diberikan surat peringatan terlebih dahulu dan tak diberikan tempat tinggal layak.
"Masa menggusur tak ada SP1, 2, dan 3. Ini otoriter namanya. Pemerintah Jokowi kan tahu itu tidak benar, kenapa diam saja?," ujar Ratna saat dihubungi, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Apalagi, Ratna menyebut, pemerintah yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjajaja Purnama (Ahok) memang kerap menggusur secara tak manusiawi, seperti halnya di Kalijodo dan Kampung Akuarium, Luar Batang.
Ratna juga menilai, rusunawa di Marunda yang katanya bisa lebih memanusiakan warga pun ternyata sebaliknya. Bahkan, Ratna curiga jika rusunawa pun dijadikan sebagai alat untuk menipu warga belaka saja.
"Ini main plek dipindah kayak mindahin sampah. Itu kasar sekali caranya, katanya mau jadi Gubernur lagi, kok begitu ya?," cibir dia.
Ratna menambahkan, alasan kuat dirinya sejak awal menentang penggusursan Rawajati karena di lokasi tersebut terdapat seorang veteran bernama Letkol (Purn) Ilyas Karim yang sudah tinggal selama lebih 30 tahun.
"Saya tak tahu kalau pemerintah sekarang mungkin sudah tak peduli sama veteran. Tak penting kali buat mereka," cetus Ratna.
Diketahui, Ilyas Karim merupakan pejuang yang mendapat gelar kehormatan 'Veteran Pejuang Kemerdekaan RI' itu menjadi korban penggusuran Pemprov DKI.(yn)