Berita
Oleh Radip Pradipta pada hari Minggu, 04 Sep 2016 - 17:03:52 WIB
Bagikan Berita ini :

RUU Minol Harus Tegas Larang Anak di Bawah Umur Kunjungi Bar

1desy.jpg
Desy Ratnasari (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menegaskan, semangat RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) harus sesuai dengan praktek dilapangan, terkait BAB IV tentang Pengawasan yang tertuang di Pasal 10 .

Ini mengingat, maraknya anak dibawah umur yang leluasa masuk ke dalam bar sangat memprihatinkan. Maka itu, sudah sepatutnya para pemilik bar lebih memperketat dan mematuhi segala aturan.

"Pembatasan konsumsi alkohol berdasarkan usia sudah tentu harus ada. Apalagi menyangkut kehidupan, kesehatan dan perlidungan anak-anak," kata Desi kepada TeropongSenayan, Jakarta, Minggu (4/9/2016).

"Hal tersebut selain diatur Undang-undang, diatur juga oleh peraturan perundangan di bawahnya. Misalnya, PP, Permen, Perda (pergub/perwal/perbup). Disamping itu implementasi dan penegakan aturan juga harus tegas dan berkelanjutan," jelasnya.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) tidak akan efektif bila sampai disahkan menjadi Undang-undang.

Sebab pada kenyataannya, banyak anak dibawah umur masih leluasa untuk masuk ke dalam bar, seperti bar-bar yang ada di Jakarta yakni, Beer Garden dan Camden Bar.

Padahal, dalam RUU Minol BAB IV tentang Pengawasan di Pasal 10 menyatakan,

(1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah berwenang melaksanakan pengawasan
Minuman Beralkohol mulai dari memproduksi, memasukan, menyimpan, mengedarkan, menjual, dan mengkonsumsi Minuman Beralkohol.

(2) Pengawasan Minuman Beralkohol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh tim terpadu yang dibentuk oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pekerja

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 02 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya-upaya peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh. Hal ini disampaikan ...
Berita

Dave Laksono Hadiri acara Digital and Intelligent APAC Congress 2024 Bangkok

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Di era baru yang terus berkembang, teknologi seperti Al dan Cloud mendorong batasan desain bisnis, meningkatkan produktivitas, dan mentransformasi model bisnis. Ketika ...