Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 05 Jan 2015 - 13:10:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Bangsa Ini Tidak Menganut Pasar Bebas Pak Presiden

70fahry1.jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pemerintah jangan sembarangan menaikkan atau menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) tanpa melibatkan DPR. Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), penetapan harga BBM bersubsidi harus melibatkan DPR.

"Apalagi membuat keputusan melepaskan harga BBM bersubsidi ke pasar, pemerintah harus hati-hati bangsa ini tidak menganut pasar bebas. Keputusan soal harga hanya bisa dilakukan bersama DPR di setiap masa pembahasan APBN dan APBN-P," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Senin (5/1).

Menurut Fahri, jika pemerintahan Joko Widodo meneruskan wacana harga BBM berdasarkan harga pasar, maka hal itu akan menimbulkan serangan politik yang merepotkan. “Pemerintah harus hati-hati bermain dengan logika harga pasar, sebab itu dapat dituduh melanggar konstitusi yang bisa merepotkan,” tegasnya.

Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM sebelumnya, telah menimbulkan kontroversi karena disaat harga minyak dunia turun, justru harga BBM dalam negeri naik. Hal ini diputuskan tanpa konsultasi dengan DPR.

"Setelah ada tekanan dari mana-mana dan minyak dunia terus turun, harga BBM turun Rp900 rupiah. Padahal saat BBM naik Rp2000 harga minyak dunia sudah jauh lebih rendah dari asumsi APBN 2015 sebesar 105 dollar per barel," katanya.

Fahri menyebut, langkah pemerintah konyol dan hanya memikirkan bagaimana mengumpulkan uang tanpa memikirkan kesulitan rakyat. Karena pada saat bersamaan, juga menetapkan tarif dasar listrik yang dilepas ke pasar dan menaikkan harga elpiji 12 kg serta tarif ekonomi kereta api.(ss)

tag: #Pasar bebas  #bbm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement