Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Selasa, 04 Okt 2016 - 07:26:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Catat, Paslon Tak Boleh Biayai Sendiri Iklan di Media Massa

18tigapaslonjakarta2.jpg
Tiga Pasangan Calon Pilkada DKI Jakarta 2017 (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Pokja Kampanye Komisi Pemillihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahlia Umar menyatakan, KPU DKI Jakarta akan membiayai iklan kampanye pasangan calon (paslon) yang ditayangkan di media massa. Masing-masing paslon tidak boleh membiayai sendiri penayangan iklan tersebut.

KPU DKI Jakarta membiayai semua iklan kampanye kandidat di media massa cetak, elektronik, serta online. Oleh karenanya, ketiga paslon tidak boleh membuat iklan di media massa dengan biaya sendiri.

"Pasangan calon tidak boleh membiayai iklan kampanye di media di radio, televisi media cetak, serta online. Itu harus dibiayai oleh KPUD. Dalam pembahasannya nanti kita akan lihat bahwa semua pasangan calon mempunyai hak yang sama," tegas Dahlia di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Sebelumnya diberitakan, penyediaan alat peraga seluruh pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan dibiayai oleh KPU DKI. ‎Namun, jumlahnya akan dibatasi agar tidak merusak estetika Ibu Kota Jakarta.‎

"Kami akan biayai penyediaan alat peraga kampanye, tetapi jumlahnya dibatasi sesuai ketentuan dan aturan yang ada," kata Dahlia.

Alat peraga kampanye yang akan dibiayai KPU DKI antara lain papan reklame di tingkat kabupaten/ kotamadya sebanyak lima reklame per satu kabupaten/kotamadya. Kemudian, baliho di tingkat kecamatan sebanyak 20 baliho per kecamatan dan spanduk maksimal dua buah per kelurahan.

Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti oleh tiga paslon. Yakni Ahok-Djarot (diusung PDIP,Golkar, Hanura, dan Nasdem), Anies-Sandi (Gerindra dan PKS), serta Agus-Sylvi (Demokrat,PPP,PKB, dan PAN). (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Hardjuno Wiwoho: Jangan Pertaruhkan Kedaulatan Negara demi Kepentingan Sesaat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 30 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, mengingatkan pemerintah agar tidak mempertaruhkan kedaulatan negara demi kepentingan sesaat, khususnya melalui kebijakan ...
Berita

AO PNM Mekaar Tekadkan Cita-Cita Mulia Sejak Usia Belia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setiap pukul tiga dini hari, ketika sebagian besar anak seusianya masih terlelap, Jeni Adilasari sudah terbiasa terjaga. Di sebuah rumah sederhana di Bojonegoro, sejak ...