Berita
Oleh M.Anwar pada hari Kamis, 20 Okt 2016 - 09:30:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Jaksa Agung Perintahkan JAM Intel Cari Dokumen Munir

27munir2.jpg
Penggiat HAM, Munir (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kejaksaan Agung sampai sekarang masih mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia, Munir.

"Sampai saat ini, pencarian masih terus dilakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum kepada Antara di Jakarta, Kamis (20/10/2016) pagi.

Bahkan, kata dia, Jaksa Agung juga sudah menugaskan jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) untuk mencari dokumen tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung berupaya menghubungi bekas anggota Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia Munir guna mendapatkan dokumen hasil investigasi tim tersebut.

"Kita sedang mencari, menghubungi, mereka yang dulu jadi anggota TPF," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Ia menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban untuk menelusuri dokumen tersebut karena Presiden Joko Widodo sudah memberikan instruksi untuk menelusuri keberadaannya.

"Yang penting sekarang bagaimana dokumen itu ditemukan, kalau memang ada," katanya.

Presiden Joko Widodo meminta proses hukum dijalankan jika ada bukti baru dalam kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

"Dan kalau memang ada novum baru ya diproses hukum," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/10/2016) malam.

Presiden sebelumnya juga memerintahkan Jaksa Agung mencari dokumen dan melihat hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir.

Kasus Munir kembali mengemuka ketika Komisi Informasi Publik memenangkan gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan meminta pemerintah segera mengumumkan isi dokumen tersebut.

Aktivis hak asasi manusia serta pendiri lembaga KontraS dan Imparsial, Munir Said Thalib, meninggal dunia di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974 yang sedang dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004.

Kejaksaan Agung berupaya menghubungi bekas anggota Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia Munir guna mendapatkan dokumen hasil investigasi tim tersebut. (plt/ant)

tag: #dokumen-investigasi  #jaksa-agung  #munir  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...