Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 29 Okt 2016 - 11:30:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Bawaslu DKI Ingatkan Timses Laporkan Akun Medsos

88medsospilkada.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Pima Susanti mengingatkan seluruh tim sukses pasangan calon (paslon) melaporkan akun media sosial (medsos) kampanye.

"Akun medsos yang digunakan untuk kampanye kan dilaporkan ke KPU. Dokumen yang disampaikan ke KPU juga harus disampaikan ke Bawaslu Jakarta. Itu belum disampaikan ke Bawaslu,kami masih tunggu," ujar Pima dalam acara Kampanye Damai dan Berintegeritas, di Monas, Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

Menurut Pima, dokumen yang dilaporkan untuk kampanye medsos berguna sebagai bahan pengawasan. Jika ada akun medsos yang tidak sesuai dengan aturan kampanye akan ditindak.

"Dokumen yang disampaikan ke KPU adalah bahan pengawasan. Bawaslu fokus kepada akun yang dilaporkan. Sedangkan akun yang tidak dilaporkan, Bawaslu akan menilai dulu apakah kegiatannya di luar yang ditetapkan KPU. Kalau melanggar aturan, sanksi lisan dulu," tegasnya.

Sementara itu, untuk tim relawan jika ingin melakukan kampanye di media sosial harus melapor sehari sebelum kampanye.

"Misalnya relawan ingin kampanye 27 Oktober, maka 26 Oktober beritahu ke Bawaslu," jelas Pima. (plt)

tag: #kampanye-medsos  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...