JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menilai langkah Presiden Joko Widodo untuk mengurangi beban utang pemerintah sudah tepat. Yakni, dengan memperbaiki sistem keuangan secara sturuktural dengan memperluas basis pajak melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Langkah awal Pak Presiden Jokowi sudah sangat tepat, dengan memperbaiki sistem keuangan secara struktural dengan adanya tax amnesty," ujar Misbakhun kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, dengan program tax amnesty maka data wajib pajak akan bertambah sehingga dampaknya terhadao penerimaan negara akan maksimal. Misbakhun menjelaskan, dengan bertambahnya penerimaan negara melalui pajak maka ketergantungan akan utang juga akan menurun.
"Dengan bayar pajak, tax base lebih banyak, negara akan lebih mandiri. Sehingga penerimaan negara akan bertambah dan bermanfaat untuk rakyat," jelasnya.
Selain itu, katanya, ketika penerimaan negara melalui pajak maksimal maka pembangunan infrastruktur bukan dibiayai melalui utang.
"Negara mandiri indikatornya adalah seluruh pembangunan infrastruktur dibiayai oleh pajak dan Sumber Daya Alam (SDA)," ungkapnya.
Misbakhun juga mengakui jika ada beberapa perbaikan sistem keuangan belum sempurna yang saat ini sedang dijalankan.
"Ada kekurangan sedikit-sedikit, kita perbaiki secara perlahan," tandasnya. (plt)