Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 09 Nov 2016 - 17:17:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Kepergok Temani Kampanye Djarot, Tim Anies-Sandi Minta Anas Effenndi Dipecat

12IMG-20161109-WA083.jpg
Anas saat bersama Djarot (Sumber foto : Alfian/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Walikota Jakarta Barat Anas Efendi dinilai telah melanggar undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait netralitas PNS dalam gelaran Pilkada DKI 2017.

Anas Efendi kepergok mendampingi calon wakil gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat yang tengah menggelar kampanye di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam foto yang beredar via Whatsapp, Anas tampak mengenakan seragam dinas tengah menemani Djarot yang sedang menggelar kampanye di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (9/11/2016).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mendorong Plt Gubernur DKI, Soni Sumarsono untuk memberhentikan Anas Effendi dari kursi Walikota Jakarta Barat, karena telah melanggar aturan PNS.

Taufik mengungkapkan, perilaku Anas telah menciderai netralitas PNS Pemprov DKI. Selain itu, Anas juga diduga telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Karenanya, Wakil ketua Tim Kampanye Anies-Sandi ini meminta Plt Gubernur bersikap tegas dan konsisten dengan aturan main yang berlaku.

"Anas Effendi harus dipecat. Pak Soni (Plt Gubernur) enggak perlu nunggu Desember untuk menindak pejabat/PNS DKI yang melanggar, dia harus copot!," tegas Taufik. (icl)

tag: #ahokdjarot  #partai-gerindra  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...