Berita
Oleh syamsul bachtiar pada hari Senin, 21 Nov 2016 - 14:10:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Isu Rush Money Untuk Meneror Ekonomi Nasional

92sarmuji.jpg
Anggota Komisi XI DPR RI M. Sarmuji (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi XI DPR RI M. Sarmuji mengatakan, isu rush money merupakan isu yang berusaha dihembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membuat negara semakin tidak kondusif.

Menurutnya tidak ada alasan untuk terjadi rush. Siapa yang mengisukan rush pasti bermaksud buruk. Mereka ingin memancing di air keruh. Tidak menutup kemungkinan mereka memiliki motif politik.

"Isu rush money adalah teror terhadap ekonomi nasional. Mereka yang mengisukan adalah mereka yang menginginkan situasi negara memburuk," tegas Sarmuji di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Mengapa ada kemungkinan motif politik di dalamnya? Menurutnya, karena isu ini dihembuskan mengiringi momentum demo besar tanggal 4 November lalu.

Dengan menghembuskan isu rush, sambung dia, mereka berharap ada eskalasi yang dipicu oleh memburuknya situasi ekonomi. Mereka sadar benar, gejolak politik tidak akan bisa membesar tanpa ada keterpurukan ekonomi.

"Mereka yang menghembuskan isu rush pasti sudah menyusun skenario lanjutan jika benar terjadi rush. Oleh karena itu penting dilakukan konsolidasi nasional untuk menghadang skenario politik yang mereka susun," tandasnya.

Politisi Golkar itu mengatakan, apa yang dilakukan oleh presiden dengan bersilaturahmi ke segenap kekuatan sosial politik sudah benar. Dalam konteks ini, apa yang dilakukan presiden harus diikuti dengan koordinasi yang baik di antara institusi pemerintah, baik BIN, Kepolisian, Kementerian dan lembaga, OJK, BI, Perbankan dan institusi lain.

"Kepolisian dan BIN harus segera menelusuri siapa yang menyebarkan isu rush dan menyelidiki motifnya. JIka tidak, mereka dengan mudah akan membuat isu baru dengan tujuan instabilitas," pungkasnya. (plt)

tag: #rush-money  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...