Jakarta
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 13 Des 2016 - 14:25:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Plt Gubernur DKI Berencana Cabut Skorsing 63 "Pasukan Oranye"

42Soni-Sumarsono2.jpg
Sumarsono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sebanyak 63 pekerja harian lepas (PHL) atau biasa disebut pasukan oranye terkena skorsing oleh pelaksana tugas Gubenur DKI Sumarsono.

Pasukan oranye diskors karena berfoto dengan spanduk salah satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Sumarsono pun berencana mencabut skorsing terhadap pasukan oranye dan memperkerjakan mereka kembali.

Soni, sapaan akrab Sumarsono, membeberkan alasan rencana mempekerjakan lagi 63 pasukan oranye. Salah satu alasannya karena mereka yang diskorsing tersebut telah berkomitmen baik untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

"Jadi yang penting inti dari sanksi itu pembinaan, bagian dari pada itu sambil kita melihat. Istilah penjara itu remisi sama pembinaan juga. Kalau kita amati mereka dalam seminggu kemarin, mereka komitmennya apa tiap hari, sambil satu per satu ditanya kenapa kami kemarin terlibat, ada yang menangis, merasa salah dan menyesal," kata Soni kepada wartawan di Kantor Dinas Kebersihan Provinsi Jakarta, Jalan Mandala, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2016).

Karena berperilaku baik, sanksi bagi para pekerja tersebut juga diringankan. Mereka akan kembali bekerja namun akan dipindah sehingga dapat menyebarkan pengalamannya kepada pasukan oranye yang lain.

"Sampai dua minggu kalau memang komitmennya baik maka sanksinya diturunkan sedikit. Jadi sebulan disanksi tidak dibayar, setengah bulan ini sanksinya diubah, dimodifikasi. Karena mereka juga punya keluarga. Mereka dipekerjakan tapi tempatnya dipindah sehingga di sana untuk pembinaannya adalah dia mengerti bahwa bersalah akibat foto bersama Paslon tidak netral, maka ditularkan pada pasukan oranye lainnya," terang Soni.

"Kalau kamu melakukan hal yang sama maka kamu akan diskorsing. Jadi 63 ini yang menyebarkan ke kelompok-kelompok lain," tambahnya.

Skorsing ini sendiri harus dijalankan selama sebulan. Keringanan yang diberlakukan antara lain mereka tetap dibayar selama 2 minggu atau setengah bulan.

Selebihnya, 63 pekerja tersebut harus menginformasikan pengalaman skorsing mereka kepada pasukan yang lain.

"Skorsingnya akhir kontrak yaitu sebulan, jadi tidak dibayar satu bulan. Tapi keringanan jadi setengah bulan dibayar. Tapi dia harus punya peran membina yang lainnya, dengan menularkan pengalaman selama di skorsing ke pada pasukan yang lain," imbuhnya.(yn)

tag: #dki-jakarta  #plt-gubernur-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...