Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 22 Des 2016 - 23:23:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Temui BKD, DPRD Kabupaten Cianjur Konsultasi Raperda Pariwisata

64bkddprdcianjur.JPG
DPRD Kabupaten Cianjur mengunjungi Badan Keahlian DPR (BKD) untuk konsultasi Raperda, Selasa (20/12/2016) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPRD Kabupaten Cianjur mengunjungi Badan Keahlian DPR (BKD) untuk mengkosultasikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar tidak tumpang tindih dengan Undang-Undang diatasnya. Kepala BKD Johnson Rajagukguk mengatakan salah satu yang menarik dibahas dalam pertemuan yaitu tentang Raperda Pariwisata.

“Ada satu Raperda yang dikonsultasikan dan menarik yaitu tentang kepariwisataan, salah satu keinginan dari Pemda untuk mengembangan pariwisata di daerah Cianjur, mereka punya pemikiran jangan sampai Cianjur hanya sebatas lintas dari Jakarta ke Bandung atau sebaliknya,”ujarnya usai menerima kunjungan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (20/12/2016).

Johnson menambahkan jika keinginan untuk menjadikan Kabupaten Cianjur sebagai destinasi baru pariwisata terealisasi tentu akan berimplikasi pada pendapatan daerah. “Kalau Cianjur mau dikembangkan sebagai destinasi daerah, maka tentu harus dilihat hal apa yang menarik untuk di jadikan sebagai daya tarik wisata, karena ini berjalan tentu akan berimplikasi kependapatan daerah,” ucapnya.

Terkait Raperda yang dikonsultasikan, Johnson menyampaikan dalam penyusunan prinsipnya harus mematuhi peraturan Undang-Undang yang lebih tinggi, kedua berkaitan dengan otonomi dan tugas perbantuan.

“Sepanjang itu ada delegasi untuk dibentuk Perdanya, maka tentu merupakan kewenangan pemerintah, tinggal secara substansional hal-hal apa saja yang perlu diatur di dalam Perda tersebut. Harus dilihat dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan juga melihat pada urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cianjur,” tuturnya.

Ditempat yang sama Ketua Rombongan DPRD Kabupaten Cianjur, Usep Setiawan (Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah) mengatakan, terima kasih atas keramah-tamahan Kepala BKD yang telah menerima rombongan untuk mengkosultasikan terkait dengan Raperda Telekomunikasi, Kepariwisataan dan Pernyertaan modal.

“Kami datang untuk mengkonsultasikan Raperda yang sedang disusun, dan Alhamdulillah sudah dijelaskan langsung oleh Kepala BKD bagaimana substasional dalam penyusunan, kami ucapkan terima kasih banyak,” jelasnya.(dia/dbs)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...