JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPRD Kabupaten Cianjur mengunjungi Badan Keahlian DPR (BKD) untuk mengkosultasikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar tidak tumpang tindih dengan Undang-Undang diatasnya. Kepala BKD Johnson Rajagukguk mengatakan salah satu yang menarik dibahas dalam pertemuan yaitu tentang Raperda Pariwisata.
“Ada satu Raperda yang dikonsultasikan dan menarik yaitu tentang kepariwisataan, salah satu keinginan dari Pemda untuk mengembangan pariwisata di daerah Cianjur, mereka punya pemikiran jangan sampai Cianjur hanya sebatas lintas dari Jakarta ke Bandung atau sebaliknya,”ujarnya usai menerima kunjungan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (20/12/2016).
Johnson menambahkan jika keinginan untuk menjadikan Kabupaten Cianjur sebagai destinasi baru pariwisata terealisasi tentu akan berimplikasi pada pendapatan daerah. “Kalau Cianjur mau dikembangkan sebagai destinasi daerah, maka tentu harus dilihat hal apa yang menarik untuk di jadikan sebagai daya tarik wisata, karena ini berjalan tentu akan berimplikasi kependapatan daerah,” ucapnya.
Terkait Raperda yang dikonsultasikan, Johnson menyampaikan dalam penyusunan prinsipnya harus mematuhi peraturan Undang-Undang yang lebih tinggi, kedua berkaitan dengan otonomi dan tugas perbantuan.
“Sepanjang itu ada delegasi untuk dibentuk Perdanya, maka tentu merupakan kewenangan pemerintah, tinggal secara substansional hal-hal apa saja yang perlu diatur di dalam Perda tersebut. Harus dilihat dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan juga melihat pada urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cianjur,” tuturnya.
Ditempat yang sama Ketua Rombongan DPRD Kabupaten Cianjur, Usep Setiawan (Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah) mengatakan, terima kasih atas keramah-tamahan Kepala BKD yang telah menerima rombongan untuk mengkosultasikan terkait dengan Raperda Telekomunikasi, Kepariwisataan dan Pernyertaan modal.
“Kami datang untuk mengkonsultasikan Raperda yang sedang disusun, dan Alhamdulillah sudah dijelaskan langsung oleh Kepala BKD bagaimana substasional dalam penyusunan, kami ucapkan terima kasih banyak,” jelasnya.(dia/dbs)