Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Senin, 26 Des 2016 - 19:21:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Mengadu ke Anies, Korban Penggusuran Ini Mengaku Tak Menerima Ganti Rugi

40aniesbaswedan.jpg
Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Lantaran tak diberi ganti rugi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, warga Semanan, Kalideres, Jakarta Barat Supriadi mengadu ke Calon Gubernur (Cagub) DKI nomor urut 3, Anies Baswedan.

Supriyadi mengatakan, setahun lalu rumahnya dibongkar karena terkena pembebasan lahan pembangunan Jalan Inspeksi. Padahal, kata dia, dirinya memegang sertifikat hak milik. Lahan tanah milik Supriyadi seluas 28 meter persegi.

"Sampai detik ini belum ada pembayaran seperak pun pembayaran dari pihak pemerintah," keluh Supriyadi kepada Anies di lokasi, Senin (26/12/2016).

Menanggpi hal itu, Anies Baswedan menyayangkan sikap Pemprov. Sebab, Supriyadi dapat membuktikan dirinya bukanlah penghuni ilegal. Anies berjanji akan membereskan persoalan seperti itu jika terpilih menjadi pemimpin di Ibu Kota.

"Keberhasilan itu dinilai dari pelaksanaan di lapangan sesuai dengan prinsip keadilan," kata Anies.

Anies menganalogikan, seseorang menjadi korban penggusuran dan melihat tanahnya menjadi proyek bagus. Anies berpendapat, maka orang tersebut tak akan bahagia. "Kita akan merasa sakit, tanah kita diambil, sementara di luar sana dipuji luar biasa berhasil membuat tempat rapi. Sebentar, hak-hak manusia Jakarta itu harus yang dituntaskan," pungkas Anies.‎ (plt)

tag: #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...