JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengajak Dewan Pers membereskan puluhan ribu media online, yang sepak terjang dan produk beritanya tidak memenuhi kaidah jurnalistik.
Menangapi hal ini, anggota Komisi I DPR Sukamta mengingatkan agar Menkominfo perlu hati-hati dalam menertibkan media online. Menurutnya, aspek penindakan sebaiknya dilakukan sebagai langkah terakhir.
Pasalnya, ucap dia, kebebasan pers sudah dijamin undang-undang sejak era reformasi.
"Walaupun, kebebasan bukan berarti boleh tidak akurat dan sembarangan," kata Sukamta saat dihubungi TeropongSenayan, Jumat (30/12/2016).
Oleh karena itu, politikus PKS ini berharap Menkominfo menerbitkan peraturan yang baku terkait penertiban situs dan media online, sehingga semua pihak bersama-sama memahami dan saling berpegang pada aturan itu.
"Sebaiknya begitu. Dikedepankan pembinaan kepada awak media, jangan kekuasaan yang di depan," ucapnya.
Terkait langkah pembinaan itu, ia menilai, Dewan Pers merupakan lembaga yang paling tepat untuk melakukan hal tersebut.
"Sebagai media cetak, dewan pers yang paling tepat menangani. Dewan pers juga memiliki kapasitas yang cukup, yang diperlukan adalah dorongan dan peningkatan kapasitas dan anggaran agar dewan pers bisa bekerja lebih optimal dalam melaksanakan perannya," tandasnya.(yn)