Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 19 Jan 2017 - 08:32:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Mensos Setuju Pemerkosa Bocah di Sorong Dihukum Mati

93mensos2.jpg
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemerkosa dan pembunuh bocah perempuan di Sorong, Papua, layak diberi hukuman kebiri.

"Bahkan, saya setuju dihukum mati karena ada unsur pemberatannya," kata Khofifah kepada wartawan usai menghadiri acara di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).

Mensos menegaskan bahwa pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang itu telah bertindak keji karena selain memerkosa mereka juga membunuh korbannya yang masih di bawah umur.

Khofifah berharap dalam persidangan nanti, hakim yang menangani kasus tersebut bisa melihat barang bukti yang ada sehingga bisa menjatuhkan hukuman yang berat bagi para pelaku.

"Alat buktinya mudah-mudahan disiapkan di persidangan nanti sehingga ketika memberikan hukuman hakim punya alat bukti yang cukup," katanya.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap KM, bocah berusia 4 tahun, di Sorong terjadi pada hari Selasa (12/1/2017).

Pelakunya adalah Ronal, Lewi, dan Nando yang diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi bejat tersebut. (plt/ant)

tag: #kementerian-sosial  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement