Jakarta
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 28 Jan 2017 - 10:53:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Sudah Diberi Grasi, Antasari Mau Bicara Apa Lagi?

3aa.jpg
Antasari Azhar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i ‎menilai tidak ada yang perlu diungkap dari kasus kematian ‎Bos PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnain.

Pasalnya, tersangka Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar sudah meminta grasi kepada Presiden Joko Widodo. Presiden pun memenuhi permintaan grasi itu.

"Dia kan minta grasi, itu kan artinya dia mengaku bersalah kemudian ‎mendapat grasi (dari presiden). Makannya, dia mau ngomong apa lagi? Dia minta grasi, mau bilang diproses lagi kan nggak bener juga," kata Romo saat dihubungi, Sabtu (28/1/2017).

Politikus Gerindra ini mengatakan, ketimbang berjuang untuk melanjutkan kasus tersebut, ia menyarankan Antasari agar mendidikasikan ilmu dan pengalamannya untuk penegakan hukum di negara ini. Lantaran, Syafi'i menganggap penegakan hukum di Indonesia sudah amburadul.

"Penegakan hukum di negeri ini amburadul karena di bawah pimpinan presiden yang sontoloyo. Kenapa amburadul? karena penegakan hukum kita diskriminatif. Diskriminatif ini kan sama dengan amburadul," tandasnya.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar. Jokowi mengurangi sisa masa pemidanaan Antasari sebanyak enam tahun penjara. (icl)

tag: #antasari-azhar  #partai-gerindra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...