Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 31 Jan 2017 - 08:51:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Rieke Bongkar Kasus Perdagangan Orang 45 TKI di Arab Saudi

19Rieke 010.jpg
Rieke Diah Pitaloka (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Tim Pengawas TKI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, telah terjadi indikasi perdagangan orang ke Arab Saudi berkedok pengiriman TKI. Dia mengungkapkan saat ini ada 45 TKI wanita yang berada di penampungan milik TTCo di daerah Obhur, Jeddah terlantar di Saudi dan terancam kena hukuman, lantaran menyalahi izin kerja.

Padahal, berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No.260/2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah masih berlaku.

"Terindikasi tetap terjadi pengiriman ke Timur Tengah, khususnya Saudi untuk dipekerjakan diperorangan. Salah satu kasus yang terjadi adalah dugaan TPPO yang dilakukan oleh perusahaan TTCo (Team Time for Recruitmen for Domestic Worker) yang di Jeddah," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Pengiriman ini, menurut dia, bertentangan dengan Kepmen di atas karena terjadi pada tahun 2016. Pada saat Kepmen tersebut telah berlaku, justru dikeluarkan visa ke Saudi sebagai cleaning service.

Ditempat yang sama, Serikat Buruh Migran Indonesia Hariyanto mengatakan, penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penegakan hukumnya kerap kali lemah. Dia meminta pemerintah untuk membebaskan 45 TKI yang saat ini masih tertahan di penampungan.

"Pemerintah belum maksimal dalam menjalankan monitoring dan pengawasan serta belum adanya mekanisme perlindungan yang komprehensif," tandasnya.(ris)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement