JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Dewan Pakar Partai NasDem Taufiqulhadi mengatakan, sebaiknya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tidak dulu terlibat di pemerintahan.
Hal itu menanggapi usulan sejumlah pihak bahwa Antasari layak menjabat sebagai jaksa agung menggantikan HM Prasetyo, mantan kader Partai NasDem.
"Menurut saya, kepada pak Antasari, beliau memberikan sumbangan kepada negara dalam bentuk gagasan perbaikan, tidak perlu kemudian terlibat di dalam aktivitas politik," ucap Taufiqulhadi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Anggota Komisi III DPR ini menilai, dengan menjabat posisi tertentu di pemerintahan, hal itu malah akan menimbulkan kontroversi baru.
Ia beranggapan, pengalaman Antasari di bidang hukum akan lebih bermanfaat bila disumbangkan kepada negara dalam bentuk gagasan.
"Semua renungan di dalam penjara yang sangat panjang itu jadi lebih bermanfaat. Jadi tidak perlu lagi misalnya tergiur dengan sejumlah iming-iming akan ada jabatan dan sebagainya," ucapnya.
"Berikan pendapatnya, nggak usah aktif sebagai aktivis politik, untuk apa? Kan beliau bisa ikut lembaga-lembaga, sehingga gagasannya mengalir. Seperti itu. Untuk apa jadi aktivis politik tadi?," tambahnya.
Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar layak menjabat Jaksa Agung.(yn)