Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 08 Feb 2017 - 17:58:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Tiap Hari, Pelaku Penyebar Brosur Kampanye Hitam Diupah Rp100 Ribu

56IMG-20170208-WA208.jpg
Salah seorang pelaku penyebar brosur kampanye hitam, Sahroyni (22), saat diperiksa di Kantor Panwascam Matraman, Jl Balai Rakyat, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (8/2/2017). Kepada petugas, dia ‎mengaku, mendapatkan upah Rp100 ribu per hari untuk menyebarkan materi yang menyudutkan paslon Anies-Sandi (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Salah satu pelaku penyebar brosur kampanye hitam, Sahroyni (22), mengaku, mendapatkan upah Rp100 ribu per hari untuk menyebarkan materi yang menyudutkan paslon Gubernur dan Wagub DKI, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno.

"Rp100 per hari," ungkapnya di Kantor Panwascam Matraman, Jl Balai Rakyat, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (8/2/2017).‎

RW 10 Pisangan Baru, ungkap pemuda berambut ikal pendek ini, merupakan lokasi di hari kedua yang menjadi sasaran penyebaran brosur tersebut. Kemarin, Selasa (7/2/2017), beroperasi di Gandaria, Jakarta Selatan.

"Belum dibayar (yang kemarin)," ungkapnya. Padahal, upah seharusnya dibayarkan setelah usai menyebarkan 200 lembar brosur di tiga titik tiap harinya.

Sahroyni membeberkan, sebelum jalan, dia dan ketiga rekannya, Abdul Hamid, Muhammad Noval (19), dan Fauzan Azhari (19), terlebih dulu ke rumah Edo, koordinator.

Di sana, dia mengambil sekira 200 lembar brosur dan mencari tahu lokasi yang harus didatangi. "Kasih uang bensin. Itu diluar upah," lanjut pria yang berdomisi di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini.

Panwascam Matraman diketahui mengamankan empat pelaku penyebar brosur kampanye hitam di RW 10 Pisangan Baru. Mereka dipergoki Ketua RT 011 RW 10, Azis Hermawan, ketika sedang beristirahat di pos keamanan.

Keempatnya kini berada di Kantor Panwascam Matraman untuk dimintai keterangan. Edo pun sudah di lokasi dan "digarap" Ketua Panwascam Matraman, Gustaaf AP Thei.

Adapun barang bukti sementara yang berhasil diamankan dari para pelaku berupa brosur, SIM, KTP, handphone, dan sepeda motor. ‎(icl)

tag: #aniessandi  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...