JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno mendesak Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengusut tuntas kasus brosur kampanye hitam di Matraman, Jakarta Timur.
"Kasus ini jangan berhenti di pelaku penyebarnya saja. Tapi, otak pelaku di balik kasus ini juga harus diusut," ujar Anggota Bidang Data dan Saksi Anies-Sandi, Syaugi Yahya, di Kantor Panwascam Matraman, Jl Balai Rakyat, Utan Kayu, Jaktim, Rabu (8/2/2017).
Jika pelaku utama tidak ditangkap, sambungnya, kejadian serupa diyakini bakal terulang. "Makanya, kami desak aparat bekerja semaksimal mungkin mengungkap kasus tersebut," tegas ketua PC Satria Jaktim itu.
Syaugi lantas menceritakan kronologis terungkapnya kasus ini. Awalnya, dia diberitahukan Ketua RT 011 RW 010, Azis Hermawan, bila didapati empat pemuda menyebarkan brosur yang menyudutkan Anies-Sandiaga. Kemudian, dirinya bergegas ke Pos RW 010, tempat para pelaku diamankan pertama kali.
"Saya melihat bukti-bukti dan para pelaku," bebernya.
Tak lama, Syaugi lantas menghubungi Bidang Advokasi dan Pengamanan Anies-Sandiaga serta Panwascam Matraman. Hingga berita ini diturunkan, pelaku penyebar brosur kampanye hitam masih diperiksa pihak berwenang di Panwascam Matraman. (plt)