
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Calon Gubernur DKI, Anies Baswedan mengaku tak gentar berhadapan dengan pengembang, karena menolak megaproyek pembangunan pulau buatan di Pantai Utara (Pantura) Jakarta.
"Inti permasalahan reklamasi adalah mengikuti prosedur. Kalau harus amdal, ya amdal dulu yang dikerjakan. Problem sekarang, kan prosedur itu diabaikan begitu saja," ujarnya di sela-sela Parade Tolak Reklamasi, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2017).
Anies optimis mengungguli para pengembang terkait reklamasi, lantaran yang menjadi acuannya adalah peraturan perundang-undangan.
"Selama itu masih berpegang pada undang-undang, kita enggak takut. Justru, menggunakan reklamasi untuk komersil, itu yang melanggar undang-undang," tegas mantan Mendikbud ini.
Bahkan, Anies menantang para pengembang, apakah telah menjalankan amanat UU dalam membangun pulau palsu tersebut.
"Apakah pengembang sudah memenuhi IMB? Amdal? Bahkan, di PTUN warga menang dalam hal Amdal," ungkap inisiator Indonesia Mengajar itu. (icl)