Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 20 Feb 2017 - 11:40:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Persilakan Massa Gelar Aksi 212

22NasirDjamil-tscom2.JPG
Nasir Djamil (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah massa dari ormas Islam direncanakan menggelar unjuk rasa pada 21 Februari 2017 besok atau disebut 'Aksi 212' di kawasan gedung DPR, Jakarta. Kegiatan yang digagas Forum Umat Islam (FUI) ini akan dimulai pada pagi hari hingga petang.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, apa yang akan dilakukan FUI merupakan hak yang dilindungi undang-undang.

"Gedung DPR itu adalah rumah besar rakyat Indonesia. Siapapun yang datang dengan melakukan unjuk rasa tentu dibolehkan, apalagi diikuti dengan salat subuh berjamaah di komplek DPR RI," ucap Nasir di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Nasir berharap, aksi damai besok bisa berlangsung sesuai temanya. Agar, niat baik yang direncanakan tidak berujung anarkis dan merugikan berbagai pihak.

"Kami berharap agar para koordinator lapangan dapat memastikan bahwa peserta unjuk rasa benar-benar terkonsolidasi, sehingga menutup peluang provakator yang ingin agar aksi itu berbuntut anarkis," ucap dia.

Selain itu, ia meminta massa aksi bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian saat berangkat dan pulang aksi.

"Apalagi pihak mabes polri sudah memberikan persetujuan dan akan mengawal serta mengamankan aksi unjuk rasa tersebut," tandasnya.

Diketahui, 'Aksi 212' jilid II itu akan berlangsung di kawasan gedung DPR/MPR RI. Tuntutan dari aksi tersebut terkait dengan pencopotan Gubernur Ahok, stop kriminalisasi ulama, berhentikan penangkapan mahasiswa dan penjarakan penista agama.(yn)

tag: #aksi-212  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...