JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menilai dukungan PPP kubu Romahurmuzy (Romi) ke pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada putara kedua Pilkada DKI Jakarta hanya klaim.
Pasalnya, PPP yang diakui secara hukum adalah PPP Djan Faridz yang sejak awal mendukung pasangan nomor urut 2 Basuki Tjahja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
"Dalam pandangan kami pada klaim-klaim itu, kita mengikuti bagaimana putusan hukum yang ada. Kita ketahui bahwa yang diakui pengadilan adalah Djan Faridz. Karena itu saya kira PPP secara kelembagaan sudah mendukung Ahok-Djarot," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (20/2/2017).
Sementara itu menyinggung peluang dukungan partai pendukung Agus-Sylvi kepada Ahok-Djarot, Idrus mengatakan, pihaknya masih terus melakukan komunikasi politik.
"PKB dan PAN masih menjadi komunikasi kita secara intensif. Tetapi komunikasi yang kita lakukan pasti nanti ada keputusan. Kami sangat menghargai internal mereka. Mereka independen, mandiri dalam pilihan-pilihan," katanya. (plt)