Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 17 Mar 2017 - 13:46:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Dubes Inggris Sebut Perusak Terumbu Raja Ampat Kapal Swedia

64CaledonianSky.jpg
Kapal MV Caledonian Sky (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik menyebut, kapal pesiar MV Caledonian Sky yang merusak terumbu karang Raja Ampat dimiliki dan dioperasikan perusahaan asal Swedia.

"Bukan perusahaan Inggris. Jadi sebenarnya itu kapal Swedia," katanya seusai pertemuan dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Dalam pertemuan itu, Dubes Moazzam berdiskusi dan bertukar pandangan dengan Luhut mengenai kejadian yang menyebabkan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat.

Ia mengaku prihatin dengan kerusakan terumbu karang di wilayah tersebut dan berjanji terus mendukung upaya pemerintah Indonesia menyelidiki masalah yang menyebabkan kerusakan terumbu karang itu.

"Kami harap masalah ini bisa segera selesai," ujarnya.

Luhut mengatakan, status kapten kapal MV Caledonian Sky Kapten Keith Michael Taylor rumit, karena dia pemegang paspor Inggris tetapi tinggal Florida, Amerika Serikat.

"Ini complicated (rumit), dia pemegang paspor Inggris, tinggal di Florida. Kapalnya kapal Swedia, operatornya juga. Benderanya Bahama. Pembelian tiketnya di Inggris," katanya.

Luhut mengaku, pihaknya akan segera mengundang dan menghubungi perwakilan negara-negara tersebut guna menyelesaikan masalah kerusakan terumbu karang di jantung destinasi wisata Raja Ampat.

"Iya kita akan undang mereka untuk menyelesaikan masalah kerusakan ini, datanya ada. Asuransi kapalnya juga sudah bersedia ganti rugi. Sekarang kaptennya," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah akan melakukan semua langkah yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Saya belum tahu aspek hukumnya, tapi semua aspek yang bisa dilakukan hukum pasti dilakukan," kata dia.

Kapal Caledonian Sky yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor pada 4 Maret kandas dan menimbulkan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat.

Menurut hasil investigasi awal pemerintah setempat, luas terumbu karang yang rusak mencapai sekitar 1.600 meter persegi.

Selain menuntut ganti rugi, pemerintah berniat menuntut tanggung jawab kapten kapal yang menyebabkan kerusakan terumbu karang. Terlebih sang kapten diketahui pernah melakukan pelanggaran di perairan Indonesia, tepatnya di Kuala Tanjung, Sumatera Utara.(yn/ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement