Zoom
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 18 Mar 2017 - 20:50:58 WIB
Bagikan Berita ini :
Kasus e-KTP

PKS: Berani Sebut Nama, KPK Harus Membuktikan

61refrizal_pks.jpg
Refrizal (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berpijak pada hukum bukan kepentingan dalam mengusut korupsi e-KTP. Hal itu diungkapkan anggota DPR RI dari Fraksi PKS Refrizal.

Refrizal mengatakan, KPK harus profesional dalam mengusut kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu. Bahkan, ia meminta agar nama-nama anggota DPR yang disebutkan dalam surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto ikut menerima aliran dana kasus dugaan korupsi e-KTP harus di proses hukum.

"Kalau KPK sudah berani sebut nama harus berani membuktikan itu karena kerugiannya besar. Dia harus bisa buktikan siapa yang antar uang dan tuduhan-tuduhan lainnya," ujar Refrizal dalam diskusi dengan tema Perang Politik E-KTP, Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

"Seharusnya KPK tidak terpengaruh oleh penguasa atau siapapun atau kepentingan politik apapun. KPK juga tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan politik atau kepentingan pribadi internal KPK," tambahnya.

Lanjutnya, KPK juga harus terbuka dalam mengusut kasus korupsi e-KTP tersebut. Sebab, menurutnya, KPK harus bisa membuktikan anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam kasus korupsi e-KTP jika tidak terbukti akan merugikan nama baik partai politik.

"Saya apresiasi KPK, tapi harus ditegakan hukum untuk keadilan, bukan untuk kepentingan. Dibuka, jangan ada yang ditutup-tutupi," tandas Refrizal.(yn)

tag: #ektp  #korupsi-ektp  #kpk  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...