JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan hingga kini cakupan pemenuhan air bersih di Ibu Kota belum seratus persen.
Padahal, Pemprov DKI telah melakukan terobosan dengan menggabungkan pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya dan Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) Jaya.
Seharusnya, kata Tuafik, perusahaan milik Pemda DKI itu bisa menguasai total bisnis barang yang menjadi hajat hidup orang banyak itu.
"Tapi yang paling penting ketika itu dileburkan, luasan, cakupan pemenuhan air bersihnya (harus) 100 persen di Jakarta. Ini baru baru 63 persen," kata Taufik di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Ketua DPD Gerindra DKI ini juga mengingatkan bahwa langkah yang diambil Pemprov DKI kedepan harus lebih efektif. Mengingat, penggabungan PDAM dan PD PAL Jaya memerlukan biaya yang besar.
"Ya saya kira harusnya lebih efektif dong. Karena dua perusahaan digabung. Modalnya kan juga besar. Perlu modal Rp 7 triliun sekian, itu saya kira bukan modal kecil," ujar Taufik.
Sebelumnya dalam rapat di DPRD DKI, Plt Gubernur DKI Sumarsono menyatakan ada sejumlah modal dasar yang diusulkan terkait penggabungan dua perusahaan pelat merah Jakarta itu. Dua perusahaan itu menjadi Perusahaan Daerah (PD) Air Jakarta.
"Saya jelaskan bahwa modal dasar yang diusulkan adalah, Modal Dasar sejumlah Rp 27 Triiun, yang diharapkan dapat disetor dalam waktu 10 (sepuluh) tahun," ujar Sumarsono.
Sumarsono atau yang akrab disapa Soni itu juga menyatakan ada sejumlah modal yang disetor saat pendirian PD Air Jakarta. Jumlah modal tersebut terkait dengan rencana kegiatan usaha PD Air Jakarta.
"Dan Modal Disetor sejumlah Rp 7,5 Triliun pada saat pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta," terang Soni.
Jumlah modal tersebut berhubungan langsung dengan rencana kegiatan usaha PD Air Jakarta, selaras dengan Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas cakupan pelayanan air minum yang saat ini telah mencapai 62 persen dan layanan pengolahan air limbah yang mencapai 14 persen.(yn)