Jakarta
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 25 Mar 2017 - 07:45:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Alasan Polisi Tangani Dugaan Politik Uang Pendukung Ahok-Djarot

54IMG_20170304_220644.jpg
Ahok-Djarot (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Polda Metro Jaya menangani dugaan politik uang pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat.

"Kami akan tindaklanjuti kalau Bawaslu DKI Jakarta sudah melaporkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Argo mengatakan Polda Metro Jaya berwenang menangani laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah (Pilkada) berdasarkan laporan Bawaslu.

Sebagai langkah awal, penyidik kepolisian akan meminta keterangan saksi yang terkait dengan laporan dugaan praktik politik uang itu.

Argo mengungkapkan, polisi memiliki tim penyidik khusus untuk menangani dugaan pidana Pilkada dengan batas waktu penyidikan 14 hari.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menyatakan pembagian bahan pokok oleh pendukung Ahok-Djarot sebagai tindak pidana pemilu karena masuk kategori politik uang.

Pembagian bahan pokok itu melibatkan penyanyi Giring "Nidji" di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.(ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...