Jakarta
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Jumat, 07 Apr 2017 - 06:34:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Lagi, Tim Kotak-Kotak Dilaporkan ke Bawaslu Karena Bagi-Bagi Mie Instan

51IMG-20170407-WA011.jpg
Tim Hukum dan Advokasi Anies-Sandi, Amir Hamzah (kiri) dan Siti Rahmah, membeberkan barang bukti sembako usai membuat laporan ke Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (6/4/2017) (Sumber foto : Alfian Rifsil Auton/Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aksi bagi-bagi sembako diduga oleh pendukung paslon Ahok-Djarot kepada warga Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/4/2017) lalu, akhirnya berbuntut panjang.

Wakil Ketua DPD Golkar DKI Jakarta yang juga Timses nomor 2, Ashraf Ali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta atas dugaan aktor intelektual dibalik pembagian sembako yang diawali acara pengajian.

Diketahui, Ashraf yang saat ini juga menjabat sebagai anggota DPRD DKI kebetulan memang berasal dari lokasi digelarnya pengajian, yaitu Dapil Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tim Anies-Sandi bidang hukum dan advokasi, Amir Hamzah mengatakan, bahwa Ashraf, lewat timnya, diduga sengaja ingin mempengaruhi pemiih dengan membagi-bagikan sembako kepada warga Pasar Manggis, Jakarta Selatan.

Amir meyakini, aksi tersebut merupakan bentuk lain dari politik uang sebagai upaya 'nakal' yang dilakukan pendukung pasangan nomor 2 agar warga setempat memilih Ahok-Djarot pada 19 April mendatang.

"Jadi, ada laporan dari warga yang menerima sembako dan diminta untuk memilih pasangan calon nomor 2," ujar Amir saat mendampingi warga penerima sembako, Siti Rahmah, usai membuat laporan ke Bawaslu DKI, Sunter,Jakarta Utara, Kamis (6/4/2017). ‎

Amir mengatakan, selain Ashraf, ada dua orang lain yang juga ikut dilaporkan, yakni Iwan yang membagikan kupon beberapa hari sebelum pengajian, dan Iti yang membagikan sembako pada pada saat pengajian.

Menurut Amir, awalnya Siti melaporkan dugaan politik uang itu kepada tim pemenangan Anies-Sandi, sesaat setelah menerima sembako karena mencurigai ada motif politik tertentu dibalik pemberian sembako.

Setelah itu, tim hukum dan advokasi Anies-Sandi melakukan penelusuran langsung ke lapangan menemui RT dan RW serta beberapa warga setempat, sebelum akhirnya memutuskan melapor ke Bawaslu DKI Jakarta.

"Tim sudah melakukan investigasi dan benar memang di wilayah situ ditemukan kejadian seperti ini (pembagian sembako), tidak sedikit warga yang mengaku resah, karena merasa suaranya dihargai sembako," kata Amir.‎‎

Ditempat yang sama, Siti menceritakan, bahwa sebelum acara pengajian digelar dirinya sempat dimintai KTP oleh seorang panitia guna mendapatkan sebuah kupon, untuk kemudian ditukarkan dengan sembako.

Siti membeberkan, sembako yang dibagikan berupa 1 kilogram beras, 1 kilogram gula pasir, 3 bungkus mie instan, dan sarung.
Selain itu, ada juga warga yang menerima jilbab dan sejadah.

"Setelah dibagikan sembako, dia bilang; 'Ini sembako udah saya kasih gratis, jangan lupa pilih nomor 2 ya'," ujar Siti menirukan pesan panitia.

Untuk diketahui, dalam kesempatan ini ‎Siti tak lupa juga membawa sembako yang diterimanya untuk diserahkan ke Bawaslu sebagai barang bukti.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 73 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal tersebut menyatakan, 'Calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau Pemilih'.

Disitu dijelaskan, jika Paslon terbukti melakukan pembagian uang atau materi lain di luar ketentuan, sanksi yang akan dikenakan yakni bisa sampai pada pembatalan sebagai pasangan sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Ayat 2 UU Pilkada.‎ (icl)

tag: #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...