Jakarta
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 18 Apr 2017 - 09:59:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Aksi Bagi-bagi Sembako Memanas, Gerindra Minta KPU Diskualifikasi Ahok-Djarot

90MuhammadSyafiiGerindra.jpg
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i atau biasa disapa Romo meminta KPU dan Bawaslu DKI Jakarta mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 cagub-cawagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat dari Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Permintaan ini menyusul aksi bagi-bagi sembako oleh Timses pasangan tersebut.

Pernyataan Romo merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Nomor 9 Tahun 2016 pasal 88 ayat 1 poin a. Pasal ini berbunyi Pasangan calon dan/atau tim kampanye terbukti menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebelum hari pemungutan suara, dikenakan sanksi pembatalan.

Menurut dia, tim sukses atau tim kampanye Ahok-Djarot telah terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masih dengan membagi-bagikan sembako pada saat masa tenang kampanye.

"Harus didiskualifikasi kalau memang KPU dan Bawaslu independen," kata Syafi'i kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Bila tidak ada keputusan tegas, Romo menilai hukum di Indonesia telah mati.(plt)

tag: #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...