Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 27 Apr 2017 - 07:18:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Sidang e-KTP Dengarkan Kesaksian Keponakan Setya Novanto

36setyanovanto5.JPG
Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Setya Novanto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sidang lanjutan mega korupsi e-KTP, hari ini, Kamis (27/4/2017) menghadirkan 10 saksi. Salah satu saksi adalah Direkr PT Murkabi Sejahtera Irvan Hendra Pambudi, kepondakan kandung mantan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Setya Novanto.

Selain Irvan, sidang hari ini juga mendengar kesaksian mantan Anggota Komisi II DPR yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Dalam surat dakwaan terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, nama Olly disebut-sebut menerima aliran dana e-KTP sebesar USD 1,2 juta.

Di samping keduanya, persidangan juga menghadirkan saksi Mahmud (PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri), Henry Manik (PNS Staf Tata Usaha Direktorat Catatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri), Toto Prasetyo (PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri), Djoko Kartiko Krisno (mantan Kasubbag Data dan Informasi Bagian Perencanaan Sesditjen Dukcapil Kemendagri), Mayus Bangun (Manager Government Public Sector I di PT Astra Graphia), Evi Andi Noor Halim (swasta), E.P Yulianto (perwakilan dari PT Sandipala Arthaputra), dan Mudji Rachmat Kurniawan (dari PT Softob Technology Indonesia).

"Rencananya akan memanggil 10 orang saksi," kata Humas PN Tipikor Jakarta, Johannes Priyatna di Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Nama Irvan dan Setya Novanto sempat disebut dalam kesaksian Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya yang pernah menjadi peserta lelang tender proyek KTP-Elektronik. Dia mengaku pernah mendengar bahwa Ketua Fraksi Golkar kala itu, Setya Novanto mendapat bagian tujuh persen dari proyek bernilai Rp 5,9 Triliun tersebut.

Dia mengatakan informasi itu dia dapat ketika mengonfirmasi kembali ke anggota tim dari PT Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby yang pernah bertemu dengan Irvan Hendra Pambudi, keponakan kandung Setya Novanto.

"Apa yg disampaikan Boby, pernah. Proyek untuk SN tujuh persen. SN itu ya mau nggak mau Setya Novanto," kata Johannes dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Irvan merupakan Direktur PT Murakabi Sejahtera, salah satu konsorsium peserta lelang proyek KTP-elektronik. Menurut Johanes, Irvan ikut serta dalam rapat di Fatmawati. Selain Irvan, dalam pertemuan itu juga hadir sejumlah anggota konsorsium, yakni Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), konsorsium Astra Graphia, dan tim dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

"Banyak waktu itu yang datang ke ruko Fatmawati. Ada Pak Irvan juga, saya dapat info katanya dia keponakan Setya Novanto," ujar Johanes.

Boby membenarkan keterangan Johanes.

"Saya kumpul santai dengan Irvan di ruangannya. Dia sempat bicara biayanya gede banget. Saya tanya berapa, dia bilang 7 persen. Dia hanya bilang buat senayan," kata Bobby. (plt)

tag: #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement