JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ribuan buruh yang tergabung dari beberapa perserikat kerja dilarang mendekat dan menggelar demonstrasi di Istana Kepresidenan, Jakarta. Demonstrasi yang merupakan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day itu dipusatkan di depan Patung Kuda, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelarangan mendekati Istana sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Jadi sudah ada SOP yang mengamankan seperti ini," kata Argo di kawasan Patung Kuda, Senin (1/5/2017).
Argo menjelaskan, pelarangan merupakan bagian dari diskresi yang dimiliki kepolisian dalam mengamankan aksi demonstrasi. Sebab itu, kepolisian memusatkan massa buruh melakukan demonstrasi di Bundaran Patung Kuda.
"Ya kita kan ada UU ya. Kemarin ada diskresi, sekarang kita gunakan ya tentunya ini bagian dari analisa intelijen makanya hanya di baris sini saja," ucapnya.
Ribuan massa buruh sudah memenuhi Bundaran Patung Kuda. Mereka berasal dari beberapa asosiasi, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Gabungan serikat pekerja manufaktur independen Indonesia (GSPMII), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan kelompok buruh lainnya.
Sementara, sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta, dijaga ketat oleh Kepolisian. (icl)