
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meradang ketika Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman tidak mengakuinya sebagai kader PKS, lantaran menyetujui hak angket KPK.
Sohibul sebelumnya menyebut bahwa keputusan Fahri menyetujui hak angket KPK tidak mewakili fraksi karena Fahri telah dipecat dari PKS.
"Katanya saya kan tidak diakui. Saya miris mendengar para pimpinan PKS mempunyai sikap sejelek ini karena akhirnya tak mengerti apa artinya undang-undang," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Oleh sebab itu, ia menegaskan hingga kini dirinya masih seorang kader PKS. Dia mengatakan bahwa Presiden PKS lemah dalam memahami hukum.
"Ini kan ngaco. (Keputusan soal pemecatan, red) Final itu bukan di PKS, final itu di dalam negara," ketus dia.
Fahri menyindir Sohibul Iman tidak layak menjabat sebagai orang nomor satu di PKS.
"Saya katakan tak layak pimpin partai, kalau partai mau jadi besar bukan mereka yang pimpin, sebab fatal pandangan hukumnya itu nggak ngerti konstitusi, negara," tandasnya.
Diketahui, Fahri Hamzah memenangkan gugatan atas pemecatannya sebagai kader PKS dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Desember 2016 lalu.(yn)