JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Fraksi Partai Golkar DPR RI tidak akan mengirim perwakilan di Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap ini ditegaskan dalam surat keputusan Fraksi Golkar yang disampaikan ke pimpinan DPR.
"Fraksi Partai Golkar tidak akan mengirim anggotanya dalam Pansus Hak Angket KPK," kata Wasekjen Partai Golkar Ace Hasan Syadizly saat dikonfirmasi,di Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Dia menyatakan, surat fraksi tentang pernyataan tidak mengirim perwakilan di pansus tersebut sudah dikirimkan ke pimpinan DPR.
Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan, tanda tangan dukungan Hak Angket KPK dari anggota karena belum ada sikap resmi dari Fraksi Partai Golkar.
"Sebetulnya pandangan Fraksi Partai Golkar dari sejak awal tidak menentukan sikap resminya. Namun, Fraksi Partai Golkar memahami jika ada pandangan kritis anggota Fraksi Partai Golkar terhadap Hak Angket KPK," katanya.
Ada pun Anggota Fraksi Golkar yang meneken usulan Hak Angket KPK adalah:
Syaiful Bahri Ruray
Endang Srikarti Kandayani
Agun Gunandjar
Anton Sihombing
Noor Achmad
Ridwan Bae
Muhammad Nur Purnamasidi
Nawafie Saleh
Ahmad Zacky Siradj
Adies Kadir (plt)