JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kepolisian memeriksa alibi dari AL, terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Sedang kita cek alibinya. Kita tidak menahan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis, (11/5/2017).
Argo menjelaskan, penyidik tidak menahan AL lantaran yang bersangkutan masih berstatus sebagai terduga. Penyidik, kata dia, kini hanya mengajak AL untuk menelusuri alibi yang dikatakan AL kepada penyidik.
Setelah diperiksa, AL mengaku bekerja sebagai seorang security di sebuah spa di Jakarta. Jadwal kerjanya berangkat pukul 15.00 dan pulang pukul 00.00 WIB, sementara, ketika jam masuk pukul 17.00 dia kembali setelah tamu pulang.
Salah satu alibi AL yang akan didalami penyidik yakni kegiatan AL dari tanggal 10 hingga 11 April. Sebab, pada tanggal 10, AL mengaku tidak bekerja dan hanya berada di rumah.
"AL tanggal 10 tidak kerja, dia di rumah nonton TV sama saudaranya. Kemudian, tanggal 11 April, AL jam 12 siang masuk kantor. Berangkat diantar oleh saudaranya ke Stasiun Pasar Minggu, dan turun di Stasiun Sawah Besar," ucap dia.
Argo melanjutkan, saat pulang dari tempat kerjanya pada tanggal 11 April, dia diantar oleh rekan kerjanya. Polisi juga akan mengecek alibi kepada tiga saudara AL yang tinggal serumah dengannya.
Polisi, lanjutnya, juga akan menelusuri keberadaan AL ke pihak kantornya. Selain itu, pengecekan lewat IT juga dilakukan.
"Kita juga akan cek dengan IT, lokasi handphone-nya dia saat tanggal 11 itu dia ada di mana," ucapnya.
Penyidik saat ini, kata Argo, telah selesai memeriksa AL. Namun, dari pemeriksaan tersebut, penyidik juga masih belum menemui titik terang siapa sesungguhnya pelaku penyerangan dari kerabat Anies Baswedan itu.
Namun demikian, sesuai pemaparan dari Kapolri Jendral Tito Karnavian, polisi tidak bisa memercayai begitu saja keterangan dari AL. Oleh karena itu, pemeriksaan alibi AL jadi unsur yang penting bagi penyidik untuk menyingkap kasus ini.
Dalam kesempatan yang sama, Argo mengatakan jika AL masih bersaudara dengan dua saksi yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyerangan Novel, M dan H. Namun, baik M dan H tidak terbukti sebagai pelaku penyerangan.
"Kemudian, setelah kita temukan yang diduga pelaku dengan inisial AL itu, kemarin kita periksa sampai tadi malam. AL ini saudara dari foto pertama beredar, ada M dan H. Januari 2017, AL bertemu dengan saksi H ini yang pernah diperiksa," tandas Argo.
Nama AL mencuat dan diduga sebagai pelaku penyerangan setelah penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menemui Novel yang sedang dirawat di rumah sakit di Singapura. Dari sana penyidik mendapat keterangan dari Novel jika ada satu orang yang dicurigai, kemudian tim melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan upaya penangkapan terhadap seseorang berinisial AL pada Selasa, 9 Mei 2017.
Sebelumnya Novel disiram cairan yang diduga air keras di dekat Masjid Jami Al Ihsan, dekat rumahnya. Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid tersebut sekitar pukul05.10 WIB.
Akibat penyerangan ini, penglihatan Novel terganggu dan harus menjalani perawatan di Singapura. Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar, satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.(yn)