JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dunia internasional bereaksi atas vonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahja Purnama (Ahok) atas kasus penistaan agama. Bahkan, Parlemen Belanda mendesak Bert Koenders, menteri luar negeri negara tersebut, membawa persoalan tersebut untuk dibahas di Uni-Eropa lantaran dianggap sebagai intoleransi agama.
Politikus NasDem Irma Suryani menilai, pernyataan pemerintah Belanda itu bukan bentuk campur tangan atas hukum di Indonesia. Melainkan, terang dia, pemerintah Belanda hanya mengomentari hasil putusan Ahok tersebut.
"Saya kira Pemerintah Belanda ikut campur dari mana, kalau mereka apresiasi, mereka beri komentar itu hal yang wajar-wajar saja," kata Irma saat dihubungi, Jumat (12/5/2017).
Irma menilai, pemerintah Belanda tidak bisa ikut campur hukum di Indonesia. Untuk itu, ia tidak yakin jika negara 'Kincir Angin' itu ikut intervensi dalam putusan Ahok kemarin.
"Kalau ikut campur, dari mana ikut campurnya. Kan negara kita negara berdaulat, lewat mana ikut campurnya," tanya anggota Komisi IX DPR ini.
Ia meminta sejumlah pihak tidak membenturkan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Belanda.
"Jangan dibenturin, negara kita negara berdaulat mempuyai hukum sendiri, tidak ada hubungannya hukum dengan negara luar sana," imbuhnya.
Diketahui,
Parlemen Belanda menyerukan kepada pemerintah Belanda untuk membantu memebaskan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Seruan itu disampaikan oleh anggota Parlemen Belanda dari Partai Uni Kristen, Joël Voordewind.
"Parlemen meminta Menteri Luar Negeri Bert Koenders untuk menyerukan agar Indonesia membebaskan Gubernur Jakarta karena tudingan pelecehan agama," kata Voordewind, sepeti dilansir Telegraaf pada Rabu (10/5).
Seruan Voordewind ini diketahui mendapat dukungan dari sebagaian besar anggota Parlemen Belanda. Voordewind juga menyerukan Uni Eropa (UE) untuk segera menyampaikan kekhawatiran mengenai hal ini.