Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 13 Mei 2017 - 01:10:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Sepuluh Parpol Sudah Cukup, Ini Penjelasan Fadli Zon

35RNI_9036.JPG
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Sumber foto : Istimewa )

KARAWANG (TEROPONGSENAYAN)--Saat ini ada 10 partai politik (parpol) yang terwakili di lembaga legislatif. Dan ada beberapa parpol baru yang sudah mendaftar dan tinggal menunggu verifikasi yang diatur dalam RUU Pemilu yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

"Namun saya melihat di Indonesia sebenarnya jumlah partai 10 itu sudah cukup memadai," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam sambutannya di Sekolah Parlemen Kampus 2017 yang diadakan di Aula Kantor Bupati Karawang, Sabtu (29/4/2017).

Menurutnya, baik partai baru maupun lama, semuanya akan hidup dinamis dengan payung UU Pemilu yang baru nanti. Semuanya harus merefleksikan kepentingan keberagaman masyarakat yang ada di Indonesia.

"Semua mempunyai hak yang sama antara partai baru dan partai yang sudah terwakili di DPR. Ini saya kira penting," imbuh politisi Gerindra ini. Setidaknya, sambung Fadli, pada pemilu 2019 yang akan datang, lebih dari 10 parpol akan ikut berkontestasi dalam pemilu.

"Kita tidak tahu hasil dari lobi dan keputusan UU Pemilu nanti, berapa persen parliamentary treshold," tuturnya, mengomentari RUU Pemilu yang sedang dalam proses pembahasan.(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement