Jakarta
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Sabtu, 13 Mei 2017 - 06:37:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Ahokers Demo Hingga Larut, Polda Metro Jaya Sebut Sudah Sesuai Prosedur

99poldametro.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polda Metro Jaya membantah bila dituduh sengaja membiarkan massa pro Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan aksi unjuk rasa hingga larut malam melewati batas waktu unjuk rasa yang ditentukan.

Diketahui, dalam beberapa aksi mereka beberapa hari ini kerap menggelar aksi unjuk rasa hingga dini hari.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa apa yang dilakukan kepolisian terhadap beberapa aksi unjuk rasa yang dilakukan Ahoker sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

"Ya intinya gini, namanya unjuk rasa kan ada aturannya sampai jam 18.00 WIB, dan kita tidak saklek (kaku) seperti itu. Selama kita masih bisa komunikasikan ya kita komunikasikan dulu," ucapnya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2017).

Argo mengatakan bahwa beberapa aksi yang dilakukan massa pro Ahok beberapa waktu belakangan usai Ahok menerima vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah memiliki izin. Meski begitu, pada tiap aksi memang tidak pernah ada pimpinan lapangannya.

"Kita hanya untuk memberitahukan kita komunikasikan kepada masyarakat yang melakukan aksi, karena disitu tidak ada pimpinannya maka kita panggil Pak Djarot untuk membubarkan akhirnya kan bubar," tutur dia lagi.‎ (icl)

tag: #ahok  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...