JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah meminta semua pihak untuk menghormati putusan Majelis Hakim yang telah memvonis terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama dua tahun.
Dia meminta para pendukung Ahok untuk tidak lagi turun ke jalan untuk melakukan demo hingga larut malam dan melakukan kekerasan karena memang bisa saja ditunggangi oleh gerakan radikal.
"Jangan ada lagi gerakan yang menafikan dan mengecilkan pengadilan," ucapnya dalam diskusi di Warung Daun, bertajuk "Dramaturgi Ahok" di Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).
"Para pendukung Ahok sedang mengotak-atik ke dalam ranah-ranah yang tidak produktif. Ini bukan budaya bangsa Indonesia. Radikalisme ini saya wanti-wanti," lanjutnya.
Dia juga mengaku khawatir jika demo itu terus berkepanjangan, bisa saja massa alumni Aksi Bela Islam akan ikut terpancing dan melakukan aksi tandingan.
"Sudah lah, kita sudahi. Jangan lagi ada upaya yang mengganggu stabilitas bangsa. Karena itu saya mendukung pihak kepolisian untuk melakukan upaya persuasif," tandasnya.
Seperti diketahui, pasca vonis dua tahun, Ahok langsung digelandang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Massa pendukungnya yang tak terima Ahok ditahan menyusul ke Rutan Cipinang dengan menggelar aksi unjuk rasa. Begitupun saat Ahok dipindahkan ke Mako Brimob, massa pendukung juga melakukan aksi demo.
Bahkan, massa pro Ahok tadi malam terpaksa dibubarkan aparat polisi karena berdemo di depan Pengadilan Tinggi Jakarta sampai larut malam. (icl)