Berita
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Senin, 15 Mei 2017 - 06:17:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi akan Periksa Istri Habib Rizieq

44Polisi.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polisi akan menerbitkan surat perintah pemanggilan saksi kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Senin (15/5/2017). Pemanggilan saksi ini guna diperiksa perihal kasus chat mesum.

Selain memeriksa Rizieq, penyidik juga berencana memeriksa saksi lainnya. Seminggu usai surat perintah pemanggilan saksi Rizieq terbit, tiga saksi Fatimah alias Ema, Firzha Husein, dan isteri Rizieq juga dijadwalkan diperiksa.

"Ya minggu depan ya dijadwalkan. Minggu depan Firza sama Emma. Istrinya Pak Rizieq, itu juga," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/5/2017).

Argo menuturkan, ada keterangan yang masih dibutuhkan dari tiga orang tersebut. Hanya disinggung perihal jenis keterangan yang dibutuhkan itu, Argo tidak merincinya.

"Tambahan aja. Yang masih kurang," katanya singkat.

Sebagai diketahui, Rizieq terseret kasus 'Baladacintarizieq' setelah munculnya chat mesum yang diduga melibatkan dirinya dengan Firzha Husein. Chat tersebut kemudian menjadi viral dan sempat membuat heboh dunia maya.‎ (icl)

tag: #fpi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement