Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 16 Mei 2017 - 12:08:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Pimpinan DPR Tolak Pasal Penodaan Agama Direvisi

12taufik-kurniawan-ts.jpg
Taufik Kurniawan (kanan) (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku tidak setuju jika pasal 156a KUHP tentang penodaan agama direvisi. Hal itu menyusul keinginan sebagian kelompok agar aturan itu ditinjau ulang pasca vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama.

"Gak perlu direvisi kok. Semuanya NKRI. Jadi kalau ada penistaan agama semuanya harus berlaku pada semua umat. Gak boleh pada semua agama," kata Taufik di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Wakil Ketua Umum PAN ini meminta seluruh rakyat Indonesia mengamalkan nilai-nilai Pancasila untuk tidak menyinggung agama lain. Sehingga, muncul kesadaran untuk selalu menghormati setiap agama maupun suku.

"Siapapun tidak boleh menyinggung masalah isu tentang agama. Karena ini berbahaya. Apalagi kalau negara lain mau ikut campur tangan cawe-cawe negara kita," pungkasnya.(yn)

tag: #dpr  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengiriman Bantuan untuk Korban Gempa Terkendala Kapal, NU Bawean Minta Jokowi Turun Tangan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
GRESIK (TEROPONGSENAYAN) --Pengiriman bantuan logistik/sembako untuk korban Gempa Bawean, Gresik, terkendala menyusul minimnya armada kapal barang yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan ...
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...