Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 20 Mei 2017 - 05:35:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: Kasus Habib Rizieq Murni Hukum atau Politik?

39HabibRizieq.jpg
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas perkara tersangka Rizieq Shihab kepada penyidik Polda Jabar, Selasa (16/5/2017). Pengembalian ini memunculkan pertanyaan masyarakat, apakah kasus tersebut murni hukum atau beraroma politik.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai kasus Ketua Front Pembela Islam (FPI) sangat menarik. Pasalnya, masyarakat pasti akan bertanya-tanya apakah kasus Habib Rizieq lainya yang sedang ditangani pihak kepolisan dikarenakan murni kasus hukum atau ada agenda politik.

"Dengan kejadian di Jawa Barat, masyarakat bertaya-tanya, apakah kasus-kasus yang menerpa Habib Rizieq murni karena kasus hukum, atau hanya persoalan politik belaka," kata Hendri saat dihubungi TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Kendati demikian, Hendri mengapresiasi sikap Kejati Jawa Barat yang dinilai sudah bekerja secara profesional dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 RI Soekarno.

"Jadi kita tunggu apakah ada yang ingin dilengkapi oleh pihak kepolisan kemudian dilimpahkan lagi ke kejaksaan. Kita tunggu prosesnya," katanya.

Dia juga berharap Habib Rizieq dapat mematuhi proses hukum lain yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Jika benar ada hukum yang dilanggar, seyogyanya Habib Rizieq dapat mematuhi sehingga persoalan hukumnya selesai," tandasnya.

Diketahui, Rizieq disangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 RI Soekarno setelah dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi, mengatakan, berkas perkara dari penyidik belum memenuhi kelengkapan formal dan material. Statusnya masih P19.

Penyidik Polda Jabar diminta untuk melengkapi 10 item syarat formal dan 9 item syarat material. (plt)

tag: #fpi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement