Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 20 Mei 2017 - 10:23:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Sebut Firza Husein Bukan Korban

88argo-yuwono2.jpg
Kombes Pol Argo Yuwono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Firza Husein bukan korban dalam kasus chat berkonten pornografi. Sejumlah pihak menganggap posisi Firza lebih tepat ditempatkan sebagai korban.

Firza, jelas Argo, melanggar UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam UU itu disebutkan bahwa yang membuat adegan mesum ataupun chat mesum akan dijerat UU tentang pornografi.

"Suatu ketelanjangan kemudian dilihat oleh orang lain, ada yang menyuruh, itu semua tidak diperkenankan dan melanggar UU," kata Argo di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menuturkan, adanya UU adalah untuk ditaati dan dipatuhi. Untuk itu polisi hanya melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum.

Apalagi menurut Argo terdapat pihak yang melaporkan kasus dugaan pornografi antara Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana ini dan Habib Rizieq Shihab.

"Ada laporan kami lakukan penyelidikan, apakah tindak pidana, ternyata ada pidana, makanya kami naikkan penyidikan," ujar Argo.

Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Selain itu, polisi juga telah menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk dimintai keterangan. Ini bertujuan untuk menguji adanya pelanggaran UU pornografi dan keberadaan unsur pidana.

"Untuk kasus ini, kita dapatkan semua keterangan saksi, ahli, disertai barang bukti dan ternyata ada tersangka menurut UU Pornografi. Siapa tersangkanya, ya itu si FH," kata Argo.

Dalam kasus ini Firza Husein terancam Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(yn)

tag: #habib-rizieq  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Apresiasi Prabowo Soal Polemik Empat Pulau, LaNyalla Minta Para Pembantu Presiden Ambil Pelajaran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 18 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau yang belakangan menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara tetap berada di dalam wilayah Provinsi Aceh ...
Berita

Antisipasi Industri Perbankan Menghadapi Eskalasi Risiko Iklim dan Risiko Siber

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Menghadapi tantangan ganda dari risiko perubahan iklim dan risiko serangan siber yang kian meningkat, kalangan industri perbankan dan jasa keuangan Indonesia ...