Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 22 Mei 2017 - 19:56:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Penganiayaan Hingga Tewas, 14 Taruna Akpol Ditahan

21akpol.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

SEMARANG (TEROPONGSENAYAN)--Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menahan 14 tersangka penganiayaan yang menewaskan taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Brigadir Dua Taruna M Adam.

"Ditahan hingga 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Senin (22/5/2017).

Penahanan itu dilakukan menyusul diterbitkannya surat perintah penahanan usai pemeriksaan para tersangka.

Ke-14 tersangka menjalani pemeriksaan sejak Minggu (21/5/2017) siang hingga tengah malam.

Para taruna itu dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jawa Tengah.

Penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akpol Semarang Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam.

Ke-14 tersangka tersebut merupakan taruna tingkat III yang merupakan senior korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (plt/ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement