Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Minggu, 28 Mei 2017 - 21:53:41 WIB
Bagikan Berita ini :
Tetap Banding di Kasus Ahok

"Kejaksaan Makin Aneh Dipimpin Prasetyo"

25hm_prasetyo_ts.jpg
HM Prasetyo (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Jaksa kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap akan banding, meski Ahok sendiri sudah mencabutnya. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda berkomentar soal sikap jaksa tersebut.

"Berarti Pengadilan Tinggi DKI tetap akan memproses banding tersebut," kata Chairul ketika dihubungi, Minggu (28/5/2017).‎

Namun demikian, Chairul menilai, apa yang dilakukan jaksa tersebut merupakan bentuk keanehan dalam hukum di Indonesia.

"Ini menunjukkan kejaksaan memang semakin aneh dipimpin Prasetyo (Jaksa Agung HM Prasetyo)," tegas dia.

Seharusnya, kata Chairul, jaksa tidak perlu ngotot mengajukan banding jika benar mewakili kepentingan pelapor.

"Ini justru bukan mewakili kepentingan negara dan atau masyarakat dan atau pelapor, tetapi justru lebih mewakili partai atau terdakwa," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi Jakarta akan menggelar sidang banding putusan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Saat ini, Pengadilan Tinggi Jakarta telah membentuk majelis hakim sidang banding untuk pria yang karib disapa Ahok itu.

Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Johanes Suhadi mengatakan, persidangan akan tetap digelar. Suhadi menjelaskan, mereka menggelar sidang banding untuk Ahok karena jaksa belum mencabut memori banding.

Pengadilan Tinggi Jakarta menunjuk lima orang hakim perkara banding Ahok. Kelimanya adalah Imam Sungudi selaku ketua majelis hakim, Elang Prakoso Wibowo, Daniel D. Pairunan, I Nyoman Sutama, dan Achmad Yusak.

Suhadi menambahkan, pengadilan tinggi belum bisa menetukan waktu persidangan karena mereka perlu memeriksa berkas Ahok. Setelah memeriksa, Majelis hakim. Baru bisa menetukan waktu persidangan.(yn)

tag: #ahok  #jaksa-agung  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...