JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi III DPR telah menerima daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim dari pemerintah. Komisi hukum DPR itu pun menggelar rapat untuk membahas RUU Jabatan Hakim hingga pembentukan Panitia Kerja (Panja).
Rapat dihadiri pihak pemerintah, di antaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wamenkeu Mardiasmo serta perwakilan KemenPAN RB.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan ini hanya menerima DIM dari pihak pemerintah dan selanjutnya di bentuk Panja RUU Hakim.
"Ini kita sudah menerima DIM selanjutnya saya menunggu nama-nama perwakilan fraksi untuk dibentuk Panja," ucap Trimedya di ruang Komisi III DPR, gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Sementara Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, pembahasan ini akan berlangsung lama. Namun, dirinya tetap optimis bahwa RUU ini akan segera diselesaikan.
"Nampaknya pembahasan ini akan panjang juga, namun apa yang tadi sudah disampaikan ada beberapa DIM yang tetap, artinya tidak ada usulan baru, dan tidak ada perubahan redaksional dari pemerintah atas inisiatif DPR ini," kata Arsul di tempat yang sama.
Politikus PPP ini mengungkapkan bahwa tidak ada persoalan mengenai pandang fraksi-fraksi di Komisi III, lantaran RUU ini inisiatif DPR.
"Karena ini RUU inisiatif DPR maka pandangan fraksi telah terangkum, ketika naskah akademik atau RUU itu disiapkan dan intinya adalah bahwa dengan RUU ini utang Konsitusi itu kita lunasi," tandasnya.(yn)