Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 30 Mei 2017 - 10:40:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Penggunaan Jalan Tol Batang-Semarang Diusulkan Dibatasi

81tolbatangsemarang.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

SEMARANG (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Satriyo Hidayat mengusulkan agar fungsionalisasi jalan tol Batang-Semarang, terutama ruas Batang-Pemalang, dibatasi waktunya.

"Jalan di ruas tersebut sangat gelap jika tidak disediakan lampu penerangan saat malam hari, selain itu kecepatannya juga dibatasi, maksimal 40 kilometer per jam demi keamanan," katanya di Semarang, Selasa (30/5/2017).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama, maka kendaraan berukuran besar dengan dua sumbu atau lebih seperti truk dan bus, dilarang masuk ke jalan tol yang baru dioperasikan secara fungsional itu.

Pembatasan kendaraan besar itu dilakukan pada jalan tol ruas Batang-Gringsing dan Mangkang-Krapyak karena kondisi jalan yang masih menggunakan cor sementara dengan ketebalan 10 centimeter sehingga tidak kuat jika dibebani tonase berlebih.

"Pembatasan kendaaran besar ini dilakukan agar volume kendaraan pribadi yang masuk ke jalan tol lebih banyak," ujarnya.

Dishub Jateng juga berkoordinasi dengan Dinas Perkerjaan Umum, Bina Marga, dan Tata Ruang Jateng dalam pemasangan rambu-rambu sementara di sepanjang jalan tol Batang-Pemalang. Sebelumnya, jalan tol Batang-Semarang, ruas Batang-Pemalang sepanjang 39,2 kilometer dipastikan tidak dilengkapi lampu penerangan jalan (LPJ) saat arus mudik dan balik Lebaran 2017.

Terkait dengan hal itu, pemudik berkendaraan diimbau waspada dan berhati-hati saat melintas di ruas jalan tol tersebut. (Ant/icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement