Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 01 Jun 2017 - 13:26:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Diminta, ACTA Siap Jadi Tim Hukum Habib Rizieq

41habib-rizieq.jpg
Habib Rizieq Shihab (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah ditetapkan menjadi tersangka. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyatakan siap menjadi tim pembela hukum Habib Rizieq.

"Jika diminta, maka ACTA menyatakan diri siap untuk membela Habib Rizieq Shihab (HRS) secara hukum," kata Ketua Umum ACTA Kris Ibnu T Wahyudi, Kamis (1/6/2017).

Kris membeberkan alasan ACTA siap menjadi penasihat hukum HRS. Menurutnya, HRS merupakan salah satu ulama besar yang merupakan aset bangsa Indonesia yang harus dibela.

"Selama ini kami melihat bahwa sebagai ulama, Habib Rizieq Shihab merupakan salah satu orang yang paling depan dalam membela dan mempertahanakan Pancasila," katanya.

Kris melanjutkan, sesuai dengan sila pertama Ketuhahan Yang Maha Esa, pembelaan terhadap ulama sangatlah penting agar masyarakat tidak dijauhkan dari nilai-nilai agama. Hari-hari ini, kata dia, ACTA menilai gelagat adanya pihak-pihak yang mendikotomikan antara Pancasila dan Agama.

"Padahal keduanya tidak saling bertentangan dan tidak bisa dipertentangkan. Oleh karena itu menurut kami Pancasila harus dijaga dan ulama harus dibela," katanya lagi.(yn)

tag: #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement