Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 01 Jun 2017 - 16:16:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Dugaan Penyelewengan PT Bakacak Ditindaklanjuti, APPKSI Apresiasi Bareskrim

73Kelapa-Sawit.jpg
Kelapa sawit (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) mengapresiasi pihak Bareskrim yang menindaklanjuti informasi pengaduan dugaan penyelewengan fasilitas kredit Bank Kaltim oleh PT Bakacak Himba Bahari.

Demikian diungkapkan Ketua Umum APPKSI Marrie Andi Muhammadiyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/6/2017). Menurut dia, pihaknya akan terus mewakili warga Desa Manamang Kanan, Muarakaman, Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur untuk menyampaikan aspirasi mereka kepad aparat kepolisian.

Surat tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui Surat Badan Reserse dan Kriminal POLRI, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Nomor : B/746/V/2017/Dit Tipedeksus, tanggal 24 Mei 2017.

“Informasi kami sampaikan pada Polri, sebagai wujud peran serta dalam gerakan antikorupsi, yang diakomodir di ketentuan UU nomor 31 tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Marrie.

Ia berharap Polri segera mengungkap para pelaku untuk dimintakan pertanggungjawabannya dalam perkara ini.

"Sehingga petani kelapa sawit pada umumnya maupun warga Desa Manamang Kanan (calon petani kelapa sawit) yang merupakan stakeholders dari perkebunan kelapa sawit Indonesia dapat memperoleh perlindungan atas hak-haknya oleh negara," terangnya.

Marrie menegaskan, sebagai pelindung rakyat, maka pihak kepolisian agar segera memproses para terduga yang menggadaikan hak-hak petani kelapa sawit dan terduga yang merongrong perekonomian negara, khususnya di sektor perbankan yang menghimpun dana dari masyarakat.

"Maka daripada itu dengan kesungguhan Polri mengungkap kasus ini dan menyeret terduga penyelewengan fasilitas kredit Bank Kaltim itu bukan saja dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku pidana serupa," ujarnya.

"Mengingat bahwa informasi mengenai dugaan penyelewengan fasilitas kredit oleh PT Bakacak Himba Bahari juga kami teruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami mengharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi yang sangat baik antara penegak hukum tersebut," kata Marrie.

"Dimana KPK dapat kiranya memberikan supervisi yang memadai kepada Polri. Dan APPKSI akan senantiasa mendukung upaya kedua institusi penegak hukum tersebut untuk menyelematkan kekayaan negara sekaligus memberikan perlindungan bagi hak atas kesejahteraan petani/ calon petani kelapa sawit," tukasnya.(yn)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Badai PHK Pabrik, LaNyalla Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Pintu Gerakan Kembali ke Desa

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 06 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap Koperasi Merah Putih yang dibangun di hampir semua desa di Indonesia bisa menjadi pintu masuk ...
Berita

Puan Terima Ketua Senat Kamboja Hun Sen di DPR Besok, Siap Bahas Perlindungan PMI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani akan bertemu Ketua Senat Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen, esok hari. Dalam pertemuannya dengan mantan Perdana Menteri ...