Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 02 Jun 2017 - 11:18:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Aliran Dana Rp 600 Juta, Ini Penjelasan Amien Rais

27amien.JPG
Amein Rais memberi penjelasan kepada wartawan di kediamannya, Kompleks Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017) (Sumber foto : Sahlan Ake - TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais angkat bicara tentang aliran dana Rp 600 juta ke rekeningnya. Dana itu disebut-sebut berhubungan dengan kasus korupsi alat kesehatan (alkes), yang menjerat terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Amien diduga menerima aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir sejumlah Rp 600 juta antara 15 Januari sampai 13 Agustus 2007.

Amien pun meluruskan pernyataan tersebut.

"Yang dikirim ke rekening saya, langsung saya follow-up dengan menanyakan pada sekretaris saya tentang kebenarannya, berdasarkan rekening bank yang saya miliki," kata Amien saat melakukan konferensi pers di kediamannya, Komplek Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Menurut Amien, kejadian itu sudah terjadi selama 10 tahun lalu. Dirinya mengingat kembali bahwa Sutrisno Bachir pernah memberikan bantuan selama 6 bulan untuk biaya operasional pribadinya.

"Saya segera merefresh memori saya. Pada waktu itu Sutrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional saya untuk semua kegiatan, sehingga tidak membebani pihak lain," ucapnya.

Ketua Majelis Kehormatan PAN ini menggungkapkan bahwa dirinya sudah bersahabat dengan Sutrisno Bachir sejak lama sebelum PAN lahir pada 1998.

"Seingat saya sebagai entrepreneur sukses waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan media massa pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) M Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

"Adanya aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto saat membacakan tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5/2017) malam. (plt)

tag: #amien-rais  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement